Penyusunan Standart Operasional Prosedur.
SOP ( Standart Operating Prosedures ) adalah penjelasan tertulis mengenai pelaku dan rangkaian urutan kegiatan yang secara baku harus dilakukan untuk menghasilkan produk atau jasa. SOP ( Standrat Operating Prosedur ) sendiri memiliki enam kegunaan bagi para pelaksana kegiatan antara lain :
- Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
- Untuk mengurangi ketergantungan kepada pegawai tertentu serta memudahkan penggantian pelaku atau pelaksana kegiatan.
- Untuk memungkinkan pengukuran kinerja pelaku atau pelaksana kegiatan.
- Untuk memudahkan pengendalian dan evaluasi atas suatau kegiatan.
- Untuk meningkatkan akuntabilitas dan perlindungan bagi pelaku atau pelaksana kegiatan.
- Untuk memungkinkan perbaikan yang berkelanjutan.
Pengadilan Negeri Bondowoso dalam hal melaksanakan kegiatan tidak lepas dari apa yang telah digariskan oleh Bindalmin dengan penjelasan sebagai berikut :
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI
TEHNIS PERADILAN PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO
|
No |
S O P |
Download |
|
1. |
S O P Tahun 2021 : Kepaniteraan a. Perdata b. Pidana c. Hukum Kesekretariatan a. Umum dan Keuangan b. Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana c. Perencanaan, Tehnologi Informasi dan Pelaporan |
|